FRAUD TREE

Tuanakotta (dalam Rini, 2012) dalam bukunya tertulis bahwa The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) merupakan suatu organisasi professional yang bertujuan untuk memberantas kecurangan. ACFE mengklasifikasikan kecurangan dalam bentuk tiga cabang utama dan diikuti dengan cabang-cabang yang lebih spesifik, yang dikenal dengan sebutan “Fraud Tree”. Fraud Tree adalah Sistem Klasifikasi Berbagai Bentuk Kecurangan (Uniform Occupational Fraud Classification System) dengan bagan dibawah ini. 16 Occupational Fraud Tree memiliki tiga cabang utama yaitu Corruption, Asset Misappropiation, dan Fraudulent Statement. Ketiga cabang utama tersebut masih terbagi menjadi beberapa cabang yang lebih spesifik dengan penjelasan sebagai berikut:

Gambar 2.2 Fraud Tree Sumber: Association of Certified Fraud Examiners 

1.      Corruption
Korupsi umumnya didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan di sektor pemerintahan dan juga di perusahaan publik untuk keuntungan pribadi. Korupsi berdasarkan fraud tree terdiri dari empat hal:
·      Conflict of interest atau benturan kepentingan sering ditemui dalam bentuk bisnis pejabat atau penguasa dan keluarga serta kroni-kroninya.
·      Bribery atau penyuapan merupakan hal yang sering dijumpai dalam kehidupan bisnis dan politik di Indonesia.
·      Iillegal gratuities adalah pemberian atau hadiah yang merupakan bentuk terselubung dari penyuapan, hal itu juga sering dijumpai dalam kehidupan bisnis dan politik di Indonesia.
·      Economic extortion merupakan ancaman terhadap rekanan, ancaman ini bisa secara terselubung atau terbuka.

2.      Asset Misappropriation
Asset Misappropriation atau pengambilan aset secara ilegal (tidak sah atau melawan hukum) yang dilakukan oleh sesorang yang diberi wewenang untuk mengelola atau mengawasi aset tersebut disebut menggelapkan. Asset Misappropriation dalam bentuk penjarahan cash dilakukan dalam tiga bentuk yaitu:
·         skimming (uang dijarah sebelum uang tersebut masuk ke perusahaan)
·         larceny (uang dijarah sesudah uang tersebut masuk ke sistem atau perusahaan)
·         fraudulent disbursements (penggelapan aset).

3.      Fraudulent Statement

Kecurangan pelaporan terdiri atas kecurangan laporan keuangan berkenaan dengan penyajian laporan keuangan dan kecurangan dalam menyusun laporan non keuangan. Kecurangan dalam menyusun laporan keuangan berupa salah saji baik 18 overstatement maupun understatement. Kecurangan dalam menyusun laporan non keuangan berupa penyampaian laporan non keuangan yang menyesatkan, lebih baik dari kondisi yang sebenarnya, pemalsuan atau pemutarbalikan keadaan, dapat tercantum dalam dokumen untuk keperluan intern maupun ekstern.


Sumber :Skripsi Yuvita Avrie Diany Determinan Kecurangan Laporan Keuangan: Pengujian Teori Fraud Triangle
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP, 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FRAUD TREE

EVOLUSI TEORI FRAUD